J A Z Z , seperti halnya beragam bentuk media ekspresi berkesenian seperti; Musik Gamelan, Tari Topeng, Musik Klasik, Wayang Orang, Waltz, Tari Bali, yang lahir dari dari gagasan/kreasi sekelompok atau individu anggota/warga masyarakat “terpilih” di salah satu belahan muka Bumi ini terdahulu, sesungguhnyalah MERUPAKAN WARISAN YANG SAH BAGI SELURUH WARGA MASYARAKAT DUNIA , untuk masa kini dan di kemudian hari. Oleh karenanya, sudah waktunya kita membongkar sekat-sekat pembeda yang dapat menimbulkan poros-poros Barat-Timur, Utara-Selatan, Maju-Berkembang, Amerika-Non Amerika, Kristen-Islam, dan yang lainnya yang sekiranya dapat menghambat sekelompok warga masyarakat tertentu untuk memanfaatkan hasil-hasil karya para warga terdahulu untuk kemaslahatan seluruh umat di dunia ini.
Ini perlu diungkapkan karena salah satu faktor kesulitan yang dihadapi oleh mereka yang giat di musik jazz Indonesia adalah adanya anggapan orang kebanyakan bahwasanya musik jazz adalah musiknya orang Amerika, orang barat dan bukanlah musik milik bangsa Indonesia yang harus susah payah ditumbuhkembangkan. Walau di permukaan yang mencuat adalah “musik jazz adalah musiknya orang elite, intelek dan eksklusif”, yang tentu saja tidak sepenuhnya benar. Oleh karenanya KlabJazz melalui program-programnya bertekad untuk menjadikan musik jazz ini sebagai salahsatu bentuk berkesenian yang sah bagi setiap warga negara Republik kita tercinta ini.
Dan KlabJazz akan terus mengkampanyekannya….!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar