
Pertanyaan akan timbul.
"Memiliki Sekertariat?, lah selama ini memang apa belum ada"?
Ya, selama ini memang belum ada! Kegiatan-kegiatan Klab Jazz pada tahun-tahun awal memang dikordinir melalui pertemuan di Common Room, Jl. Kyai Gede Utama no. 8, dan sejak Klab Jazz mulai surut aktivitasnya di Common Room, semua kegiatan (umumnya penyelenggaraan pertunjukan jazz) dikordinir di kediaman sang Koordinator Utama. Sesekali ada kalanya kita kumpul di warung makan atau cafe pinggir jalan.

Saat Klab Jazz mulai berfacebook pada bulan Agustus 2008, (atas inisiatif rekan Deden Achmad Chaeruddin), praktis semua kendala-kendala untuk "mempertemukan" ide, gagasan dan rencana hampir keseluruhannya dilakukan via "jejaring sosial" ini; facebook!
Hingga saat ini facebook Klab Jazz telah mencapai 5 (lima) buah account; 3 (tiga) account profile, satu account fan page dan satu account Facebook Group.

Melalui pertemanan Andi Triana, seorang aktivis Klab Jazz fanatik yang sempat sangat hiperaktif hingga tahun 2007, dengan salah seorang teman karibnya di masa lampau, Klab Jazz pun ditawari untuk menempati sebuah tempat di Jalan Ciung no. 18 sebagai Sekertariat Resmi Klab Jazz.
Yang awalnya hanya ditawari sebuah ruang, yang Klab Jazz nilai cukup untuk dijadikan sebagai titik pusat koordinasi kegiatan-kegiatan Klab Jazz, minimal sebagai Alamat Surat Resmi Klab Jazz (selama ini masih ditujukan ke alamat sang Koordinator Utama), tawaran pun melebar dan melebar ..., sampai satu titik Klab Jazz was-was dalam menjawabnya. Kuatir bila kita sambut tawaran-tawaran tersebut akan berakibat pada keharusan Klab Jazz memberikan kontribusi dalam semua biaya perawatan tempatnya. Hal yang sangat lumrah dan juga tercetus dalam pikiran teman-teman di Klab Jazz. Namun permasalahannya, Klab Jazz tidak memiliki dana apapun, bahkan proyeksi perolehan dana ke depan pun belum terbayangkan. Memang tidak sedikit yang pernah mengatakan kalau Klab Jazz telah "terjebak" dengan visi-misinya; non profit. Perihal ini akan ada tulisan tersendiri..
... pendeknya, resmilah Klab Jazz memiliki sekertariatnya sendiri.
Alamat lengkapnya:
SEKERTARIAT KLAB JAZZ
Jl. Ciung no. 18, Bandung 40133, 022 2502897.
Dan pada hari Minggu tanggal 21 Februari ini keberadaan Sekertariat Klab Jazz pun diresmikan dan dipublikasikan. Memang tidak ada gunting pita, apalagi potong tumpeng, tapi dengan sebuah kegiatan yang jauh lebih serius, menggunakan Sekertariat ini untuk PERTEMUAN KEGIATAN PERTAMA, berupa meeting dengan Syaharani dan rekan-rekannya dari Es:qief.

Mudah-mudahan keberadaan Sekertariat Klab Jazz ini akan jauh lebih memudahkan setiap gerak langkah Klab Jazz dalam merealisasikan Visi dan Misinya. Amin.
:: Dwi Cahya Yuniman
LINK TERKAIT:
- Berita Sekertariat, 28 Februari 2010.
- Anak-Anak Klab Jazz
....................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar